Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan PT Garuda Indonesia dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Langkah tersebut menurut Direktur Utama PTGI Emirsyah Satar untuk meningkatkan transparansi dan profesionalime di dalam perusahaan.
"Kerjasama dengan KPK ini diharapkan dapat memperkuat program-program pengembangan perusahaan dan mendukung percepatan keberhasilan transformasi bisnis perusahaan yang selama ini dilakukan oleh Garuda," ujar Emir dalam sambutannya dalam acara MoU di Auditorium Gedung Garuda Indonesia, Garuda City, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (10/2).
Sementara itu Ketua KPK M Jasin mengatakan, melalui kerjasama ini PT Garuda Indonesia menunjukan komitmennya sebagai perusahaan yang tidak hanya maju dalam perkembangan bisnis, namun juga dalam hal tata kelola perusahaan.
Perlu diketahui, saat ini PT GI merupakan satu-satunya maskapai penerbangan di Indonesia yang mencatat sahamnya di bursa. Rencananya, PT GI akan mencatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
saran dan coment teman teman sangat membantu pertumbuhan blog ini,terimakasih